Kinerja Penerimaan Pajak Jateng Meningkat
.jpeg)
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Tra/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengapresiasi peningkatan penerimaan pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Jawa Tengah, meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan perlambatan ekonomi serta di ambang pintu resesi. Menurutnya hal ini menjadi bukti bahwa kemampuan ekonomi Jateng untuk memitigasi risiko dari pandemi dan resesi dilakukan dengan cukup baik.
“(Penerimaan) Pajak yang kami kira akan terpukul berat, ternyata dari paparan yang dilakukan DJP menunjukkan data yang yang cukup menggembirakan, untuk Kantor Wilayah Jateng itu sudah positif dua persen dibandingkan September tahun lalu. Ini menjadi tantangan kita bersama-sama di tengah (ancaman) resesi ini, bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi," jelas Hendrawan di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai pertumbuhan tersebut disebabkan beberapa faktor, yaitu banyaknya industri yang ada di Jateng, termasuk industri menengah yang masih relatif bagus performanya, serta para wirausaha yang gigih dalam usahanya di tengah pandemi Covid-19. Dirinya kembali menekankan hal tersebut merupakan kabar baik dari Jateng, dimana kondisi berat secara nasional saat ini, Jateng mampu menunjukkan geliat ekonomi yang cukup baik.
"Itu sebabnya Gubernur Pak Ganjar Pranowo menantang seluruh stakeholder di Jawa Tengah bagaimana di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, yang terjadi secara global dan memberikan dampak signifikan terhadap fundamental perekonomian dunia dan nasional, kita mampu mengambil langkah penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Jawa Tengah ini," jelas politisi dapil Jateng X itu.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kanwil DJP Jateng I merupakan salah satu dari dua Kanwil yang pada bulan September 2020 mengalami pertumbuhan positif. Kepala Kanwil DJP Jateng I Suparno menuturkan, pertumbuhan tersebut disebabkan antara lain oleh cukai rokok yang tahun 2020 mengalami kenaikan, dan juga PPN atas hasil industri tertentu meningkat.
"Peranan dari industri tembakau ini sekitar 32 persen dan ini akan mewarnai industri pengolahan di Jawa Tengah yang tumbuh sekitar 11,6 persen di mana 66 persen di-support dari industri hasil tembakau, sedangkan untuk industri pengolahan lainnya tumbuh sekitar 5 persen sampai dengan 6 persen," tutur Suparno.
Sehingga dari gambaran realisasi tersebut yang dominan menyumbang penerimaan sebanyak 42 persen yaitu dari PPN atau sekitar Rp 7,9 triliun dengan pertumbuhan sekitar 3,9 persen. Kedua adalah PPh Pasal 21 yang terdapat insentif di dalamnya, berkontribusi sekitar 14 persen dengan pertumbuhan 4,5 persen. (tra/sf)